Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Akui Sederet Kendala Teknis Coretax, Minta DJP Lakukan Perbaikan

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2026 |19:50 WIB
Purbaya Akui Sederet Kendala Teknis Coretax, Minta DJP Lakukan Perbaikan
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam pelaporan tersebut, Bendahara Negara ini mengungkapkan adanya status kurang bayar pada kewajiban pajaknya.

Purbaya menjelaskan bahwa kondisi kurang bayar tersebut dipicu oleh transisi jabatan yang ia alami sepanjang tahun 2025, di mana ia menerima penghasilan dari dua instansi berbeda, yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian Keuangan.

"Kalau kerja banyak tempat, hampir pasti kurang bayar loh, kecuali satu tempat. Kalau waktu di LPS saya nggak pernah (kurang bayar), pas terus karena gajinya cuma dari LPS. Kalau sekarang kan saya masih ada sebagian dari LPS, sebagian dari sini," ujar Purbaya 

Purbaya menyebutkan nominal kurang bayar yang harus ia lunasi tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

"Kurang bayar Rp50 juta kayaknya," pumgkas Purbaya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement