TPM akan mendampingi kelompok petani seperti Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), dan Induk P3A (IP3A), mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi sederhana, hingga pengelolaan administrasi kegiatan.
Selain itu, TPM juga bertugas menjaga kualitas pekerjaan, membantu penyusunan laporan, serta memberikan pendampingan teknis agar pengelolaan irigasi menjadi lebih efisien dan berkelanjutan.
Salah satu unit pelaksana teknis Kementerian PU, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, telah membuka pendaftaran TPM secara daring sejak 2 April hingga 5 April 2026. Proses seleksi meliputi tahapan administrasi, tes tertulis, dan wawancara, dengan pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 17 April 2026.
Melalui P3TGAI 2026, Kementerian PU tidak hanya membangun infrastruktur irigasi yang andal, tetapi juga menciptakan peluang kerja, meningkatkan kapasitas masyarakat, serta memperkuat peran petani dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.