JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pasar modal Indonesia kini memiliki tingkat transparansi dan granularitas data yang lebih unggul dibandingkan sejumlah yurisdiksi global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan keunggulan tersebut tercermin dari berbagai kebijakan reformasi yang telah diimplementasikan sepanjang 2026.
"Kebijakan yang ditempuh OJK bersama SRO dalam penyelesaian 4 proposal ini telah selaras dengan standar dan praktik yang berlaku di berbagai yurisdiksi global. Indonesia bahkan telah tercatat lebih unggul dalam hal transparansi dan granularisasi informasi ini di antaranya menyediakan ketersediaan data kepemilikan saham sampai batas di atas 1 persen," ujarnya dalam konferensi pers RDKB secara virtual, Senin (6/4/2026).
Hasan mengatakan, salah satu langkah konkret adalah publikasi data kepemilikan saham perusahaan terbuka melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mulai tersedia sejak 3 Maret 2026. Data tersebut memungkinkan investor mengakses informasi kepemilikan saham secara lebih terbuka.
Selain itu, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) juga mengimplementasikan pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai early warning mechanism. Melalui skema ini, investor dapat mengidentifikasi saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau likuiditas terbatas.
Penguatan juga dilakukan pada sisi granularitas data investor. OJK telah menyetujui peningkatan klasifikasi investor menjadi 39 tipe, yang kini telah tersedia dan dipublikasikan secara rutin melalui situs BEI sejak 1 April 2026.
Di sisi lain, regulator turut mendorong peningkatan kualitas pasar melalui kebijakan kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen yang akan diterapkan secara bertahap. Aturan ini juga disertai penajaman definisi free float serta penguatan tata kelola perusahaan tercatat.
Tak hanya itu, OJK juga memperketat transparansi dengan mewajibkan pelaporan pemilik manfaat (beneficial owner) bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen atau lebih.
Hasan menegaskan, seluruh kebijakan tersebut telah diselaraskan dengan praktik terbaik global dan bahkan melampauinya dalam beberapa aspek keterbukaan data.
Ke depan, OJK bersama BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan terus memperkuat komunikasi dengan global index provider serta menghimpun masukan dari investor guna meningkatkan daya saing pasar modal domestik.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat posisi pasar modal Indonesia di tingkat global,” kata Hasan.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.