Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 13%, Pemerintah Cegah Kenaikan dengan Subsidi Rp2,6 Triliun

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |17:20 WIB
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 13%, Pemerintah Cegah Kenaikan dengan Subsidi Rp2,6 Triliun
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,3 triliun per bulan untuk mensubsidi industri penerbangan nasional. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
A
A
A
Untuk menekan struktur biaya operasional maskapai lebih lanjut, pemerintah juga memberikan insentif non-fiskal berupa penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu maskapai, tetapi juga memperkuat industri perawatan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO) di dalam negeri.

Pelepasan potensi penerimaan negara dari bea masuk suku cadang yang mencapai Rp500 miliar diproyeksikan mampu meningkatkan output PDB hingga 1,49 miliar dolar AS dan menyerap ribuan tenaga kerja baru.

Di sisi lain, Airlangga menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menjaga harga BBM bersubsidi (Pertalite dan Biosolar) agar tidak naik hingga akhir tahun, selama harga minyak dunia tetap terkendali.

"Sekali lagi, BBM bersubsidi itu adalah Pertalite dan Solar. Selama harga minyak tidak lebih dari 97 dolar AS secara rata-rata, harga BBM ini bisa dipertahankan sampai Desember," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement