Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Tetapkan Fuel Surcharge 38%

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |17:29 WIB
Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Tetapkan Fuel Surcharge 38%
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38% untuk mengantisipasi lonjakan harga avtur. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A
“Terkait TBA, kita sepakat menunda pembicaraannya. Saat ini yang kami lakukan adalah menyesuaikan harga tiket berdasarkan kenaikan harga avtur di pasar global, sambil menjaga agar masyarakat tetap bisa mengakses transportasi udara dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Untuk menjaga harga tiket pesawat agar tidak mengalami kenaikan signifikan, pemerintah juga telah memberikan insentif berupa penghapusan bea masuk suku cadang pesawat.

“Berkaitan dengan TBA, salah satu komponennya adalah avtur dan kurs mata uang. Di samping itu, biaya maintenance dengan penghapusan bea masuk suku cadang diharapkan dalam jangka menengah bisa mengurangi biaya operasional airlines,” ucap dia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement