Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Tetapkan Fuel Surcharge 38%

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |17:29 WIB
Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Tetapkan Fuel Surcharge 38%
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38% untuk mengantisipasi lonjakan harga avtur. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan kenaikan fuel surcharge sebesar 38% untuk mengantisipasi lonjakan harga avtur di pasar global. Keputusan ini diambil setelah koordinasi antara pemerintah dan maskapai.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan maskapai awalnya mengusulkan kenaikan fuel surcharge hingga 50%, namun setelah dilakukan kajian, angka 38% dinilai paling ideal.

“Penetapan fuel surcharge berdasarkan hasil pembicaraan kami dengan pihak maskapai. Kalau dari airlines, sebenarnya mereka minta naik sampai sekitar 50 persen,” ucap Dudy dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

“Tapi setelah kami mengkaji masing-masing pos biaya mereka, kami sampai pada kesimpulan bahwa 38% ini adalah angka yang ideal agar industri penerbangan tidak terpukul drastis, namun daya beli masyarakat tetap bisa menjangkau,” sambungnya.

Berkaitan dengan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat, ia menyatakan pembahasannya ditunda sementara. Pemerintah fokus menyesuaikan harga tiket sesuai kenaikan harga avtur di pasaran, sambil tetap memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat terhadap moda transportasi udara.

 

“Terkait TBA, kita sepakat menunda pembicaraannya. Saat ini yang kami lakukan adalah menyesuaikan harga tiket berdasarkan kenaikan harga avtur di pasar global, sambil menjaga agar masyarakat tetap bisa mengakses transportasi udara dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Untuk menjaga harga tiket pesawat agar tidak mengalami kenaikan signifikan, pemerintah juga telah memberikan insentif berupa penghapusan bea masuk suku cadang pesawat.

“Berkaitan dengan TBA, salah satu komponennya adalah avtur dan kurs mata uang. Di samping itu, biaya maintenance dengan penghapusan bea masuk suku cadang diharapkan dalam jangka menengah bisa mengurangi biaya operasional airlines,” ucap dia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement