Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ESDM Uji Kelayakan Bobibos Sebagai BBM

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2026 |11:12 WIB
ESDM Uji Kelayakan Bobibos Sebagai BBM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengundang produsen Bobibos. (Foto :Okezone.com/Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengundang produsen Bobibos (PT Inti Sinergi Formula) untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar yang mereka hasilkan bagi konsumen.

“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas,” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, Sabtu (25/4/2026).

Noor meminta pihak Bobibos untuk segera melakukan pengujian yang diperlukan guna menentukan posisi produk tersebut, apakah masuk dalam kategori BBN (Bahan Bakar Nabati) atau BBM (Bahan Bakar Minyak).

“Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami meminta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” jelas Noor.

Pada pertemuan sebelumnya pada 14 April 2026, Ditjen Migas telah menyambut baik inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global.

Tahapan pengujian awal yang dilakukan oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan (storage tank).

PT Inti Sinergi Formula dalam kesempatan tersebut menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Lemigas terkait kebutuhan yang diperlukan dalam seluruh rangkaian proses pengujian sesuai ketentuan. Sebelumnya, pihak Bobibos sempat melakukan identifikasi internal, namun ditemukan bahwa spesifikasi produk Bobibos belum memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM yang berlaku.

Pemerintah pada prinsipnya menyambut positif setiap inovasi anak bangsa terkait temuan bahan bakar yang dapat membantu memperkuat ketahanan energi nasional di tengah kondisi global yang tidak menentu. Namun, di sisi lain terdapat prosedur yang harus dipenuhi guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Rangkaian tes yang dijalani harus dilakukan dalam pengawasan dan sesuai standar prosedur. Hal ini demi melindungi masyarakat dari risiko kerusakan mesin serta memberikan kepastian hukum sebagai dasar pengaduan apabila produk tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement