Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Dicabut, Toba Pulp Lestari PHK Massal Karyawan

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 27 April 2026 |07:28 WIB
Izin Dicabut, Toba Pulp Lestari PHK Massal Karyawan
PHK Karyawan (Foto: Okezone)
A
A
A

Walaupun demikian, perusahaan dengan kode saham INRU tersebut memberikan penegasan bahwa langkah PHK ini tidak akan mengganggu stabilitas keuangan perseroan saat ini. Selain itu, pihak perusahaan juga memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan usaha (business continuity) mereka secara menyeluruh.

Sebagai catatan, PT Toba Pulp Lestari Tbk merupakan pemain utama dalam industri pulp yang memusatkan kegiatan operasionalnya di wilayah Sumatera Utara. Namun, hingga saat ini, pihak manajemen belum memaparkan secara mendetail mengenai berapa banyak jumlah karyawan yang harus dilepas akibat langkah efisiensi.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement