Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Pengemudi Lebih Diuntungkan

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 02 Mei 2026 |09:03 WIB
6 Fakta Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Pengemudi Lebih Diuntungkan
Presiden Prabowo Subianto menetapkan potongan maksimal aplikator ojek daring (ojol) sebesar 8 persen. (Foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

Prabowo juga menginstruksikan jajaran menterinya untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama DPR.

“Saya minta Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum segera selesaikan RUU Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini selesai dan harus berpihak kepada buruh,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja di tengah berkembangnya ekonomi digital, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi dan keberlangsungan industri transportasi daring di Indonesia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement