Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Pengemudi Lebih Diuntungkan

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 02 Mei 2026 |09:03 WIB
6 Fakta Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Pengemudi Lebih Diuntungkan
Presiden Prabowo Subianto menetapkan potongan maksimal aplikator ojek daring (ojol) sebesar 8 persen. (Foto: Okezone.com/Setpres)
A
A
A

“Pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92 persen untuk pengemudi,” kata Prabowo.

3. Jawaban atas Aspirasi Buruh dan Ojol

Kebijakan ini sekaligus menjawab tuntutan yang sebelumnya disampaikan kalangan buruh dan pengemudi ojol. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebelumnya meminta agar potongan diturunkan menjadi 10 persen dari sebelumnya 20 persen.

“Kami meminta potongan ojol 10 persen, bukan 20 persen,” ujar Said Iqbal.

Keputusan pemerintah menetapkan potongan maksimal 8 persen dinilai melampaui tuntutan tersebut dan menjadi bentuk keberpihakan kepada pekerja sektor transportasi daring.

4. Peran Danantara dan Perubahan Skema Industri

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa perubahan skema ini juga dipengaruhi oleh masuknya pemerintah melalui Danantara yang telah mengambil sebagian saham di perusahaan aplikator.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement