Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sikap Gojek dan Grab Usai Prabowo Pangkas Potongan Ojol Jadi 8 Persen

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 02 Mei 2026 |08:01 WIB
 Sikap Gojek dan Grab Usai Prabowo Pangkas Potongan Ojol Jadi 8 Persen
Sikap Gojek dan Grab Usai Prabowo Pangkas Potongan Ojol Jadi 8 Persen (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gojek dan Grab buka suara usai Presiden Prabowo Subianto memangkas potongan aplikator ojek online (ojol) terhadap driver menjadi 8 persen, dari sebelumnya 20 persen. 

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online dan diumumkan Prabowo pada peringatan Hari Buruh Internasional/May Day 2026 di Monumen Nasional Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.

Dalam aturan itu, para mitra pengemudi transportasi online akan mendapatkan jaminan kesehatan kerja dan mendapatkan minimal 92 persen bagi hasil dari tarif pelanggan.

Jika sebelumnya pengemudi hanya mengantongi sekitar 80 persen dari pendapatan, melalui aturan baru ini, pengemudi berhak mendapatkan minimal 92 persen dari total pendapatan. Artinya, potongan maksimal bagi aplikator turun menjadi 8 persen dari sebelumnya 20 persen.

Gojek Koordinasi dengan Pemerintah

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan siap untuk mengkaji pemangkasan potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi 8 persen.

"GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026," ujar Direktur Utama GOTO Hans Patuwo di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Hans menambahkan, saat ini GOTO akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut. 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/ Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek," ujarnya.

Grab Mengkaji dan Kolaborasi dengan Pemerintah

Grab Indonesia menyatakan siap untuk mengkaji dan berkolaborasi dengan pemerintah terkait pemangkasan potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen.

“Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini, guna memastikan kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya dalam melindungi mitra pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan industri,” kata CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam keterangannya.

Neneng mengatakan, pihaknya menghormati arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh Internasional 2026.

“Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.

Dia melanjutkan, Grab Indonesia juga masih menunggu penerbitan resmi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 agar dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut.

“Sejak hari pertama hadir di Indonesia, Grab Indonesia telah mendampingi jutaan mitra pengemudi dan UMKM dalam mengembangkan ekonomi digital, serta mendukung penghidupan mereka beserta keluarga yang senantiasa menjadi prioritas kami,” kata Neneng.

 

Sebelumnnya, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa dirinya telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Hal ini diumumkan saat perayaan May Day 2026 di Monas hari ini.

Prabowo menyatakan ketidaksetujuannya terhadap potongan sebesar 20 persen yang dinilai sangat memberatkan para pengemudi yang bekerja keras di lapangan.

"Saudara-saudara sekalian, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen, gimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aje, elu yang keringat dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau gak mau ikut kita, gak usah berusaha di Indonesia," tegas Prabowo di atas panggung.

Di tempat berbeda, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut skema pembiayaan ojol yang lebih berpihak kepada pengemudi tengah disiapkan. Hal ini menyusul masuknya pemerintah melalui Danantara yang telah mengambil sebagian saham di perusahaan aplikator.

"Sudah disampaikan bahwa karena ini aplikator sebagian sudah diambil oleh pemerintah, sehingga sistem kebijakan dan lain-lain akan disesuaikan secara perlahan tapi pasti, karena ini menyangkut sistem dan lain-lain," ujar Dasco saat audiensi dengan buruh di DPR RI.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement