Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Rekrutmen Kopdes Merah Putih, Penipuan, Titipan hingga Status Pegawai

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |05:01 WIB
5 Fakta Rekrutmen Kopdes Merah Putih, Penipuan, Titipan hingga Status Pegawai
Fakta rekrutmen manajer dan pegawai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih belakangan ramai diperbincangkan publik. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Meski demikian, pemerintah hingga kini masih menyusun skema penggajian dan fasilitas bagi para pegawai tersebut bersama Kementerian Keuangan.

5. Manajer Kopdes Wajib Bersertifikat BNSP

Pemerintah juga memastikan manajer Kopdes Merah Putih yang lolos seleksi wajib memiliki sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ferry mengatakan sertifikasi tersebut diperlukan agar para manajer mampu menjalankan bisnis koperasi secara profesional, mulai dari pengelolaan sembako, layanan kesehatan, pergudangan, hingga jasa keuangan mikro.

"Manajer Koperasi Desa ini nanti punya tanggung jawab menjalankan bisnis, mengembangkan usaha, mencari sumber pembiayaan, dan membangun relasi usaha," ujar Ferry.

Pemerintah juga menyiapkan sistem pengawasan berlapis melalui pengurus koperasi, kepala desa, anggota koperasi, hingga pemantauan melalui aplikasi Jaga Desa milik Kejaksaan untuk memitigasi potensi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement