"Saya bilang ke Menteri Keuangan China sudah diputuskan tinggal diumumkan jadi pihak China nggak usah khawatir," ungkap Purbaya.
Hingga saat ini, Purbaya masih enggan membeberkan poin-poin mendalam dari hasil restrukturisasi tersebut, termasuk mengenai status PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ke depannya.
Purbaya menyebutkan bahwa wewenang untuk mengumumkan detail kebijakan tersebut ada di tangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Nanti setelah diumumkan, setelah diumumkan Pak AHY. Saya pikir saya enggak berhak mengumumkan sekarang ya," pungkasnya saat ditanya mengenai kemungkinan KCIC berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.