Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saham-Saham Indonesia Bisa Masuk Indeks Global MSCI Lagi, Ini Langkah OJK

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2026 |18:10 WIB
Saham-Saham Indonesia Bisa Masuk Indeks Global MSCI Lagi, Ini Langkah OJK
Saham-Saham Indonesia Bisa Masuk Indeks Global MSCI Lagi, Ini Langkah OJK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendorong emiten-emiten potensial yang memenuhi kriteria untuk masuk ke dalam indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Langkah ini dilakukan agar saham-saham Indonesia yang memiliki fundamental kuat dan kapitalisasi pasar besar tidak kehilangan peluang masuk dalam indeks global tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menginventarisir sejumlah saham yang berpotensi masuk dalam konstituen indeks MSCI pada rebalancing berikutnya.

"Jadi kita enggak mau kehilangan potensi saham-saham terbaik itu untuk bisa mengisi kelompok indeks karena secara kuantitatif sudah memenuhi (kriteria)," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/5/2026).

Hasan memberikan bocoran, misalnya pada rebalancing indeks 13 Mei ini MSCI mengeluarkan  13 emiten dari MSCI Global Small Cap Index. Sebetulnya saham-saham tersebut mengantongi kriteria untuk naik kelas dari small cap ke standar indeks, hanya saja MSCI masih membekukan saham-saham Indonesia dari penghitungan indeks. 

Menurut Hasan, agenda transformasi dan penguatan integritas pasar modal yang tengah dijalankan OJK sejalan dengan standar indeks global, khususnya terkait peningkatan transparansi dan tata kelola emiten. Karena itu, emiten yang secara kuantitatif sudah memenuhi persyaratan seperti kapitalisasi pasar dan free float diharapkan juga mampu menjaga aspek transparansi.

"Ke depan kami akan mengawal beberapa saham yang terbukti berpotensi sebetulnya untuk juga pada kesempatan berikutnya memasuk menjadi bagian anggota indeks global," kata Hasan. 

 

Dia mencontohkan, ada emiten yang secara ukuran kapitalisasi pasar dan free float telah memenuhi syarat, namun dalam perjalanannya dinilai tidak mencerminkan kepemilikan publik yang sesungguhnya. Kondisi tersebut berpotensi menghambat peluang saham masuk ke indeks MSCI.

Untuk itu, OJK mengaku telah memiliki perangkat pengawasan yang memungkinkan regulator memantau struktur kepemilikan saham hingga level yang granular, termasuk kepemilikan di atas satu persen. 

Hasan menambahkan, upaya identifikasi saham-saham potensial tersebut sebenarnya sudah mulai dilakukan. OJK juga telah menyampaikan informasi tersebut kepada asosiasi terkait agar dapat diteruskan kepada para emiten.

"Kita lakukan perencanaan untuk mendorong saham-saham tersebut, pada saatnya nanti memenuhi kriteria yang diharapkan dan masuk di index provider global," lanjutnya. 

Meski demikian, OJK menegaskan tetap menghormati independensi MSCI sebagai penyedia indeks global. Hasan menyebut metodologi penilaian MSCI bersifat terbuka dan diterapkan secara objektif terhadap seluruh negara.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement