"Tujuannya adalah menenangkan. Kalau kemudian ada pengamat membandingkan dengan, 'Oh BBM kita diimpor pakai dolar,' ya semua orang tahu. Tapi pesan itu adalah pesan seorang pemimpin kepada rakyatnya. Dalam rangka menenangkan kemudian diadu dengan argumentasi teknis yang tidak nyambung, tidak ketemu," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI DPR telah meminta Bank Indonesia melakukan langkah-langkah terukur untuk memperkuat nilai tukar rupiah. DPR bahkan meminta BI mengarahkan rupiah kembali ke level Rp16.500 per dolar AS sesuai asumsi makro dalam APBN 2026.
"Kita meminta kepada Bank Indonesia melakukan langkah-langkah yang sungguh-sungguh, bagaimana melakukan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah kepada kesepakatan politik yang kita punyai, yaitu di asumsi makro APBN 2026 di mana rupiah itu berada pada angka Rp16.500 rata-rata," tegasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.