“Dibongkarnya pita cukai palsu dengan nilai yang sangat luar biasa ini harus mendapat perhatian serius dari Presiden. Negara perlu menggerakkan seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk membackup Bea Cukai dalam memerangi kejahatan pemalsuan di sektor cukai, termasuk penyelundupan,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menelusuri aktor utama di balik jaringan pemalsuan pita cukai tersebut, termasuk pemodal dan distributor yang diduga menikmati keuntungan dari praktik ilegal itu.
Menurut Sofyano, pemalsuan pita cukai dengan nilai ratusan miliar rupiah menunjukkan adanya jaringan besar yang bekerja secara sistematis dan membutuhkan penanganan lintas lembaga.
“Jangan hanya menangkap pelaku kecil. Negara harus membongkar siapa aktor intelektualnya, siapa pemodalnya, dan apakah ada pihak yang melindungi atau membiarkan praktik ini berjalan,” katanya.
Selain penegakan hukum, Sofyano mendorong pemerintah memperkuat sistem pengamanan pita cukai melalui penerapan teknologi yang lebih sulit dipalsukan. Pengawasan terhadap rantai produksi hingga distribusi rokok juga dinilai perlu diperketat untuk menekan ruang gerak peredaran rokok ilegal.