Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Bank Himbara Kebanjiran Dolar AS

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2026 |11:01 WIB
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Bank Himbara Kebanjiran Dolar AS
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Bank Himbara Kebanjiran Dolar AS (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

Purbaya mengibaratkan limpahan likuiditas ini sebagai bahan bakar baru yang siap mengakselerasi berbagai sektor industri strategis tanah air.

"Artinya ada uang yang cukup besar, lebih besar daripada sebelumnya untuk membiayai atau memberi minyak ke mesin-mesin perekonomian kita," kata Purbaya.

Sebagai informasi, dalam mekanisme aturan baru DHE SDA yang efektif per 1 Juni 2026 ini, pemerintah menerapkan sanksi penempatan modal yang ketat namun terukur.

Eksportir Sektor Nonmigas diwajibkan untuk menempatkan seluruh atau 100 persen DHE SDA mereka ke dalam rekening khusus domestik dengan jangka waktu penahanan minimal selama 12 bulan.

Untuk Eksportir Sektor Migas wajib memarkirkan sekurang-kurangnya 30 persen dari total DHE SDA di dalam negeri untuk masa simpan minimal tiga bulan.

Seluruh aliran dana wajib tersebut harus disalurkan melalui jaringan bank-bank Himbara. Kendati demikian, otoritas tetap bersikap fleksibel dengan menyediakan klausul relaksasi khusus bagi sejumlah eksportir tertentu yang terikat dalam perjanjian kerja sama bilateral dengan negara mitra dagang Indonesia.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement