JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan memperketat dan memperkuat sistem pengawasan pasar terhadap segala bentuk praktik manipulasi transaksi dan perdagangan terstruktur (orchestrated trading) atau praktik 'goreng saham'
Direktur Utama terpilih BEI Jeffrey Hendrik menekankan upaya ini digulirkan sebagai respons aktif otoritas bursa untuk meningkatkan integritas pasar saham nasional, sekaligus mengembalikan kepercayaan penuh dari para investor domestik maupun global.
Melalui langkah pengetatan ini, bursa berkomitmen melahirkan ekosistem perdagangan yang sehat, transparan, dan kredibel.
BEI menegaskan komitmennya untuk memperketat sistem pemantauan transaksi demi menciptakan iklim perdagangan yang adil dan transparan. Otoritas bursa kini tengah mempersiapkan serangkaian penyempurnaan teknologi dan sistem pengawasan guna mendeteksi aktivitas mencurigakan secara instan.
"Perbaikan dari sisi pengawasan itu juga akan terus kita lakukan, sehingga ke depannya diharapkan pengawasan akan menjadi lebih efektif. Ya sehingga catatan terkait dengan manipulasi, orchestrated trading ya itu ke depan akan lebih baik lagi penanganannya," ujar Jeffrey saat berbincang dengan awak media di kantor BEI, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Jeffrey menambahkan, penguatan sistem pengawasan ini mencakup perbaikan infrastruktur perdagangan bursa secara menyeluruh serta pembaruan di sisi regulasi hukum.
Di sisi lain, BEI memastikan bahwa langkah pengetatan ini tidak akan mengorbankan likuiditas bursa, di mana aktivitas transaksi harian saham di pasar domestik akan tetap dipelihara agar berjalan dengan stabil dan akomodatif.
Kebijakan peningkatan kualitas pasar ini juga menjadi bagian krusial dari pemenuhan standar kualifikasi lembaga pemeringkat internasional. Otoritas bursa menyambut baik masukan eksternal sebagai landasan utama untuk mengevaluasi efektivitas aturan yang ada saat ini.
"Jadi catatan yang disampaikan oleh MSCI, kami sampaikan bahwa banyak hal-hal positif yang dipertahankan tetapi ada faktor-faktor yang diperlukan perbaikan itu yang memang sedang kita lakukan dalam rangkaian reformasi pasar modal ini," jelas Jeffrey.
Adapun empat poin utama yang sering ditekankan dan tengah dikerjakan oleh BEI saat ini meliputi aturan keterbukaan transaksi kepemilikan saham di atas satu persen, penyediaan basis data investor yang lebih mendalam (granular), penataan peraturan batas saham beredar publik (free float), serta penanganan khusus terhadap konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi (high shareholding concentration).
Di luar empat program prioritas tersebut, rangkaian perbaikan pada infrastruktur sistem perdagangan, pembaruan regulasi teknis, serta penguatan fungsional pengawasan bursa dipastikan akan tetap berjalan secara paralel.
"Kami akan terus bekerja melakukan reformasi, meningkatkan transparansi, meningkatkan tata kelola, ya kan. Selebihnya tentu itu adalah kegunaan dari pihak-pihak independen," kata Jeffrey.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.