JAKARTA - Suku bunga acuan Bank Indonesia diprediksi merangkak naik hingga mencapai 6,0 persen di penghujung tahun ini. Bank Indonesia diproyeksikan mengerek suku bunga acuan ke posisi 5,75 persen pada kuartal II 2026. Sedangkan untuk periode kuartal III dan IV 2026, posisi BI Rate diperkirakan bertahan di level 6,0 persen.
Head of Investment & Insurance Product Bank DBS Indonesia, Djoko Soelistyo, menekankan bahwa pemerintah saat ini berfokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah guna membendung penguatan dolar AS.
Kebijakan tersebut juga dinilai selaras dengan proyeksi arah kebijakan bank sentral AS yang diperkirakan bakal mengerek suku bunga acuan mereka.
Meski demikian, Djoko menekankan bahwa penetapan suku bunga yang terlampau tinggi berisiko menekan daya beli publik dan menantang sektor perbankan ritel.
“Dampaknya bunga pinjaman otomatis akan terbawa naik, yang dampaknya akan membawa risiko ke bank-bank juga secara umum,” kata dia, Senin (22/6/2026).
Atas dasar kondisi tersebut, Djoko mengutarakan harapan agar bank sentral secara berkala terus melakukan evaluasi terhadap suku bunga acuan. Pasalnya, jika daya beli riil masyarakat mengalami tekanan, laju perekonomian nasional secara agregat juga akan ikut terdampak negatif.
Di sisi lain, Consumer Banking Director DBS Indonesia, Melfrida Gultom, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memperketat penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit seiring dengan tren kenaikan BI Rate.
Ia menjelaskan bahwa DBS Indonesia secara berkala mengevaluasi kesehatan portofolio kredit serta melakukan uji ketahanan.
Melfrida menambahkan bahwa pengetatan kriteria toleransi risiko (risk appetite) juga akan disesuaikan dengan segmentasi nasabah yang menjadi target pasar. “Karena kami juga harus hati-hati dengan tingkat NPL (Non-Performing Loan) kami,” ucapnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia baru saja menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin ke level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode Juni 2026. Di waktu yang bersamaan, bank sentral juga menetapkan kenaikan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen serta mengerek bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen.
Keputusan ini, menurut BI, merupakan langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 1,5 persen plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.