Jeffrey menilai pemulihan kepercayaan investor asing merupakan salah satu upaya pengembangan pasar modal ke depan. Menurutnya, penyerapan likuiditas pasar yang sedang diupayakan untuk meningkat tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada investor domestik.
“Oleh karena itu reformasi yang kita lakukan saat ini adalah untuk menumbuhkan kembali confidence dari investor global untuk kembali masuk ke Indonesia. Sehingga nanti investor asing bersama investor institusi domestik, serta investor ritel, akan menciptakan dinamika yang sehat di pasar kita,” lanjutnya.
Sebagai informasi, terdapat empat agenda penguatan transparansi pasar modal Indonesia. Antara lain penyediaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik; implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC); penguatan granularitas klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham KSEI menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor; serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.