“Kita juga melihat bagaimana pemenuhannya secara bertahap, itu semua sudah kita lakukan. Kami sudah minta Direktur Utama Bursa untuk secara rutin melakukan technical meeting dengan mereka dan mengadres semua concern mereka,” imbuh Kiki.
Di samping memoles komunikasi bilateral dengan lembaga internasional, OJK berkomitmen memperketat fungsi penegakan hukum di pasar modal guna menjaga tingkat kepercayaan (confidence) investor dunia.
Emiten nakal yang terbukti abai terhadap regulasi perlindungan konsumen akan dijatuhi sanksi progresif yang tegas hingga tindakan penghapusan pencatatan saham secara paksa (delisting).
“Kita akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, dan kita akan meminta semua memenuhi ketentuan, dan kita tidak segan untuk memberikan sanksi, punishment, bahkan untuk delist kalau mereka tidak memenuhi ketentuan-ketentuan kita,” tegas Kiki.
Selain berfokus pada stabilitas makro bursa saham, OJK terus mengakselerasi perluasan portofolio pembiayaan hijau di sektor jasa keuangan. Otoritas mengumumkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan meresmikan jembatan integrasi sistem registri unit karbon guna mengoptimalkan operasional bursa karbon nasional.
Proyek strategis ini digarap lewat kolaborasi lintas sektoral bersama Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Kehutanan agar seluruh pencatatan unit hijau di lapangan dapat terserap dan ditransaksikan secara valid.
“Sebentar lagi kita juga akan melakukan launching, di mana OJK mendukung pengembangan sistem registri unit carbon bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan juga bersama dengan Kementerian Kehutanan supaya ini nanti terhubung dengan carbon market yang ada di Indonesia,” pungkas Kiki.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.