Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadapi Perubahan Iklim, RI Perkuat Pemulihan Ekosistem Gambut

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2026 |14:02 WIB
Hadapi Perubahan Iklim, RI Perkuat Pemulihan Ekosistem Gambut
Pemerintah menegaskan komitmen dalam memulihkan ekosistem gambut sebagai salah satu kunci menghadapi perubahan iklim. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Setelah kebakaran hutan dan lahan besar pada 2015, pemerintah memperkuat berbagai kebijakan teknis, mulai dari perlindungan kubah gambut, pemantauan muka air tanah, restorasi ekosistem, hingga penguatan program perhutanan sosial agar pelestarian gambut berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Partisipasi masyarakat merupakan inti dari pengelolaan gambut di Indonesia. Melalui program perhutanan sosial, lebih dari 608 ribu hektare kawasan gambut kini dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat lokal dan masyarakat adat,” ujar Ristianto.

Ristianto menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia tidak hanya didukung oleh regulasi, tetapi juga melalui berbagai aksi nyata di lapangan. Pemerintah menerapkan moratorium izin baru, melakukan restorasi hidrologi, revegetasi, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta memperkuat peran masyarakat dan pemegang konsesi.

Sejak 2011, Indonesia memberlakukan moratorium izin baru pada hutan primer dan lahan gambut, terutama pada aktivitas yang mengubah bentang dan tutupan lahan, serta mendorong kegiatan restorasi ekosistem gambut.

Kebijakan tersebut kemudian dipermanenkan pada 2019 sehingga memberikan perlindungan jangka panjang terhadap sekitar 66 juta hektare hutan primer dan lahan gambut. Hingga 2025, kawasan gambut yang masuk dalam peta indikatif moratorium mencapai sekitar 4,9 juta hektare.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement