Setelah menyelesaikan program, peserta akan memperoleh sertifikat dan berkesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi melalui SertifHub.
Adapun syarat utama peserta Program Magang Nasional Batch 4 adalah sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif.
Lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun.
Khusus pemegang sertifikat profesi, batas kelulusan maksimal 2 tahun sejak ijazah diterbitkan.
Lulusan berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.