Sejumlah pekerjaan teknis saat ini terus dipercepat, baik pada sisi udara (air side) maupun sisi darat (land side). Untuk mendukung operasional pesawat Boeing 737-800 dan Airbus A320, diperlukan peningkatan infrastruktur berupa overlay landas pacu dan taxiway, rekonstruksi apron, peningkatan kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) menjadi Kategori 7, penambahan kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF), penguatan personel, hingga penyempurnaan fasilitas terminal.
Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara juga mengoptimalkan aset yang telah tersedia untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan operasional. Salah satunya melalui pemindahan kendaraan PKP-PK dari Bandara Kertajati setelah operasional pemulangan jemaah haji selesai, sehingga tidak diperlukan pengadaan baru.
Meski demikian, Bandara Husein masih memiliki sejumlah keterbatasan, antara lain panjang landas pacu 2.220 meter yang tidak dapat diperpanjang, keterbatasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), kondisi lahan yang dikelilingi permukiman padat, serta penggunaan bersama dengan TNI Angkatan Udara.
Lukman menegaskan seluruh tahapan reaktivasi akan tetap mengacu pada standar keselamatan penerbangan internasional agar Bandara Husein dapat kembali memberikan layanan penerbangan yang aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.