JAKARTA - Istana mengungkapkan proses pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI) masih dalam tahap perencanaan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah belum mengajukan calon Gubernur BI definitif karena pengunduran diri Perry baru disampaikan pada Minggu 26 Juli 2026.
“Baru kemarin juga. Dan Bapak Presiden belum, belum dalam waktu satu hari kemudian langsung mau mengajukan calon yang definitif kan belum,” kata Prasetyo di Kantor Pusat BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Jadi, lanjut Pras, untuk sementara waktu posisi Gubernur BI akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Kebetulan Undang-Undang BI mengatur bahwa kekosongan jabatan itu bisa langsung secara otomatis dijalankan oleh Pejabat Gubernur Sementara,” ujarnya.
Sementara itu, Destry Damayanti dijadwalkan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka membahas keberlanjutan tugas BI setelah transisi kepemimpinan.
Prasetyo mengungkapkan pihaknya sedang mencari waktu agar Destry dapat bertemu dengan Presiden Prabowo.
"Nah, untuk pejabat sementara Gubernur BI yang menjalankan tugas, rencananya mungkin akan kita cari waktu, kalau bisa hari ini, untuk berdiskusi dengan Bapak Presiden," kata Prasetyo.
Menurutnya, belum ada pesan khusus dari Presiden Prabowo kepada Destry karena keduanya belum sempat bertemu sejak Perry Warjiyo menyampaikan pengunduran diri.
"Kalau pertanyaan pesan khusus, sementara belum ada ya, karena prosesnya baru berkirim surat dan belum sempat ada pertemuan," ujar dia.
Meski proses pergantian Gubernur BI masih berjalan, Prasetyo memastikan pemerintah terus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia. Koordinasi antara pemerintah dan BI akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, termasuk stabilitas moneter dan fiskal.
“Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap dalam koordinasi yang erat,” tutupnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.