"Ke depan, harapan kami kepada Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah mampu menjaga independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi," ucap Fauzi.
"Serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan," tambahnya.
Lebih lanjut, Fauzi mengatakan Komisi XI DPR akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur BI. Ia menegaskan proses tersebut akan dilakukan secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara.
"Kami akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara," pungkasnya.
Sekadar informasi, surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). Presiden juga menerima pengunduran diri tersebut serta menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.