"Perusahaan reasuransi bertugas mengambil alih risiko-risiko yang lebih besar dan lebih volatil. Karena itu, secara natural kekuatan finansial perusahaan reasuransi juga semestinya lebih besar dibandingkan perusahaan asuransi," katanya.
Ia menambahkan, perusahaan reasuransi juga dituntut memiliki portofolio bisnis yang terdiversifikasi secara geografis agar risiko tidak terkonsentrasi pada satu wilayah. Diversifikasi tersebut menjadi salah satu karakteristik utama perusahaan reasuransi global dalam menjaga ketahanan bisnis ketika terjadi bencana atau kerugian berskala besar.
Di sisi lain, Delil menilai perusahaan reasuransi saat ini juga harus meningkatkan kapabilitas teknis, tidak hanya memperbesar kapasitas modal.
"Capability berarti memiliki kemampuan teknis, mulai dari pengembangan produk, inovasi, sampai membantu perusahaan asuransi mengelola portofolio risikonya secara lebih efektif," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Cipto Hartono, menilai tantangan lain yang masih membayangi industri adalah tingkat kepercayaan masyarakat.