Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investasi Tertekan, Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 11,2% Jadi Rp96,39 Triliun

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2026 |21:35 WIB
Investasi Tertekan, Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 11,2% Jadi Rp96,39 Triliun
Konferensi pers di kantor AAJI, Jakarta, Senin (31/8/2026). (Foto: Okezone.com/Rohman)
A
A
A

JAKARTA - Pendapatan industri asuransi jiwa turun 11,2 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp96,39 triliun pada semester I-2026. Penurunan tersebut terutama dipicu oleh tekanan hasil investasi akibat volatilitas pasar modal, meski kinerja bisnis dan fungsi proteksi industri masih mencatat pertumbuhan.

Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Albertus Wiroyo mengatakan, total pendapatan industri pada semester I-2026 turun dari Rp108,51 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi tersebut terjadi di tengah tekanan pada sejumlah instrumen investasi, seperti saham, obligasi, dan Surat Berharga Negara (SBN).

"Total pendapatan industri di semester ini tercatat Rp96,39 triliun, atau lebih rendah 11,2 persen secara year-on-year dari tahun lalu sebesar Rp108,51 triliun. Penurunan ini terjadi dalam konteks tekanan pada hasil investasi karena instrumen seperti saham, obligasi, dan SBN banyak mengalami penyusutan," ujar Albertus dalam konferensi pers di kantor AAJI, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan laporan keuangan unaudited dari 56 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI, hasil investasi industri berbalik negatif. Pada semester I-2025, hasil investasi masih positif Rp16,19 triliun, sedangkan pada semester I-2026 menjadi minus Rp2,47 triliun.

Meski demikian, Albertus menilai tekanan pada hasil investasi dalam jangka pendek tidak serta-merta mencerminkan pelemahan fungsi utama asuransi jiwa sebagai penyedia perlindungan finansial.

"Investasi industri asuransi jiwa berorientasi jangka panjang, sehingga kinerja dalam kurun waktu tertentu tidak dapat disimpulkan dari siklus pasar secara keseluruhan. Untuk membaca kondisi secara utuh, kita perlu melihat indikator perlindungan masyarakat, terutama pendapatan premi hingga bisnis baru," kata Albertus.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement