Dalam pengawasannya pula, Kementerian Pertanian mendapati beras berkategori di bawah medium dipasarkan seolah-olah memenuhi standar premium yang ditetapkan pemerintah.
Amran menggambarkan praktik kecurangan yang melanggar batas kadar beras patahan atau pecahan maksimal 14,5 persen tersebut melalui perumpamaan barang berharga.
Baca selengkapnya: Amran Bongkar Ada Perusahaan Beras Raup Untung Tak Wajar Tembus Rp2 Triliun per Bulan
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.