JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik penipuan mutu beras yang diduga melibatkan empat grup perusahaan besar. Menurut Kementerian Pertanian, praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga diduga menghasilkan keuntungan hingga triliunan rupiah bagi pelaku.
Temuan itu berawal dari hasil pengawasan dan pengujian laboratorium terhadap beras premium yang beredar di pasaran. Berikut Okezone rangkum fakta-fakta menariknya, Senin (3/8/2026):
1. Empat grup perusahaan diduga terlibat
Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan dugaan manipulasi mutu beras melibatkan empat grup perusahaan besar, bukan hanya empat pabrik penggilingan.
Menurut Amran, perputaran uang dari praktik tersebut sangat besar sehingga pemerintah menilai kasus ini sebagai dugaan kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat.
"Ada satu grup, itu untungnya Rp2 triliun. Nah kita hitung, ini jadi bukan keuntungan, ya, ini penipuan, perampokan yang hitungan Rp98 triliun," kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
2. Satu grup diduga meraup Rp2,08 triliun per bulan
Amran menjelaskan, berdasarkan perhitungan pemerintah, nilai perputaran uang dari empat grup tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 triliun.
Jika dibagi secara rata, satu grup diperkirakan memperoleh sekitar Rp25 triliun atau setara Rp2,08 triliun per bulan. Dalam setahun, nilainya bisa mencapai sekitar Rp24 triliun.
"Empat grup ya, bukan empat pabrik. Empat grup ini, dibagi Rp100 triliun, 25 kan? Rp2,08 triliun per bulan berarti Rp24 triliun per tahun satu perusahaan itu," ujarnya.
3. Modusnya mengubah beras biasa menjadi premium
Menurut Amran, praktik yang ditemukan dilakukan dengan menjual beras berkualitas di bawah standar premium menggunakan label beras premium.
Ia mencontohkan beras yang semestinya dijual sekitar Rp8.000 per kilogram dipasarkan sebagai beras premium dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram.
Amran mengibaratkan praktik tersebut seperti menjual emas 18 karat tetapi mengklaim sebagai emas 24 karat.
4. Mayoritas sampel beras premium disebut tidak memenuhi SNI
Hasil pengawasan Kementerian Pertanian menunjukkan 85,56 persen sampel beras premium yang diuji tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, sekitar 39,75 persen beras premium yang beredar atau sekitar 12,2 juta ton diperkirakan tidak sesuai standar mutu. Kementerian Pertanian memperkirakan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp98 triliun.
5. Sebanyak 212 merek beras diduga bermasalah
Amran mengungkapkan terdapat 212 merek beras yang diduga melakukan pelanggaran mutu.
Menurutnya, merek-merek tersebut diduga menjual beras berkualitas di bawah medium atau tidak sesuai standar premium, tetapi dipasarkan sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.
Temuan tersebut telah dilaporkan kepada Satgas Pangan, Kapolri, dan Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
6. Empat perusahaan sempat diselidiki Bareskrim
Amran mengatakan Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap empat korporasi terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras.
Keempat perusahaan tersebut yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
7. Mentan soroti ketimpangan keuntungan di industri beras
Amran menjelaskan nilai produksi padi nasional mencapai sekitar Rp537 triliun dengan produksi beras sebesar 34,69 juta ton.
Namun, menurutnya, distribusi keuntungan di sepanjang rantai pasok belum merata. Pendapatan rumah tangga petani rata-rata hanya sekitar Rp1,87 juta, sementara pelaku usaha penggilingan atau rice milling unit (RMU) memperoleh porsi nilai ekonomi yang jauh lebih besar.
8. Pemerintah menyebut dugaan pelanggaran terjadi di seluruh rantai distribusi
Menurut Amran, dugaan pelanggaran tidak hanya menyangkut mutu beras, tetapi juga mencakup pelabelan, penetapan harga, hingga standar produksi beras fortifikasi.
"Mulai labelnya, labelnya penipuan, penjualannya penipuan, harganya penipuan," kata Amran.
Ia menegaskan pemerintah akan menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.