Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Demutualisasi BEI Segera Rampung, Danantara Bersiap Jadi Pemegang Saham

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2026 |15:47 WIB
Demutualisasi BEI Segera Rampung, Danantara Bersiap Jadi Pemegang Saham
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersiap menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung. (Foto: Okezone.com/Feby)
A
A
A

Enam pokok aturan tersebut menyangkut perubahan bentuk hukum dan struktur kepemilikan saham bursa efek, pemisahan hak kepemilikan dan hak keanggotaan bursa efek, tata kelola terkait lembaga bursa efek, pemisahan fungsi regulasi dan pengembangan bisnis, pengalihan saham dan pengendalian risiko, operasional dan infrastruktur, serta mekanisme tarif bursa efek yang akan diatur.

OJK memastikan masuknya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pascademutualisasi tidak memengaruhi independensi bursa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan independensi bursa efek akan diperkuat dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sebagai aturan turunan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terkait pelaksanaan demutualisasi.

"Sebagaimana diamanatkan dalam Revisi UU P2SK, masuknya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara tidak boleh mengganggu independensi Bursa Efek," kata Hasan dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juli 2026, dikutip Kamis (30/7).

Iqbal Dwi Purnama

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement