Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUPSLB BEI 2026 Setujui Pengangkatan Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2026 |12:59 WIB
RUPSLB BEI 2026 Setujui Pengangkatan Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris
BEI (Foto: Okezone)
A
A
A

"Perubahan tersebut mengakibatkan perubahan data pemegang saham Bursa Efek Indonesia sebagaimana tercantum dalam daftar pemegang saham Bursa yang dapat dilihat juga dalam slide yang kami sampaikan," lanjut Jeffrey.

Dalam RUPSLB tersebut, BEI turut menyampaikan perkembangan persiapan demutualisasi perseroan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan independensi Bursa, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses persiapan demutualisasi dilakukan melalui koordinasi dengan OJK dan komunikasi dengan para pemegang saham. BEI memastikan seluruh tahapan tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bahwa atas penyampaian minat tersebut, Perseroan telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, berkomunikasi dengan pemegang saham, serta melakukan hal-hal persiapan yang diperlukan, termasuk perubahan ketentuan baik dari sisi Perseroan maupun memberi masukan terhadap peraturan OJK yang berkaitan. Perseroan akan senantiasa mendukung dan menjalankan amanat peraturan perundang-undangan dan akan mengimplementasikan demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Jeffrey

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement