Lewat skema anggaran tahun depan ini, otoritas fiskal menyinergikan pos pendidikan agar dapat mengakomodasi program pangan gratis tersebut demi menjangkau puluhan juta penerima manfaat secara nasional.
"Sesuai dengan Undang-Undang 45, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional," ujar Purbaya.
Purbaya menekankan bahwa dana pendidikan di tahun 2027 bakal didistribusikan secara optimal untuk mempermudah akses sekaligus mendongkrak mutu pembelajaran secara inklusif, seperti melalui penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 22,1 juta murid serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang ditargetkan menyasar 1,1 juta mahasiswa.
"Kami juga akan membangun sekolah unggul Garuda dan sekolah rakyat, meningkatkan kualitas pembelajaran melalui makanan bergizi gratis, dan sebagainya," tegasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.