Pilihan tersebut diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor ekonomi riil, dan pemeliharaan kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Dicky mengingatkan krusialnya keselarasan antara pemahaman teori dan keterjangkauan akses layanan. Masyarakat tidak hanya dituntut untuk mengenali karakteristik ragam instrumen syariah, tetapi juga harus diberikan kemudahan fasilitas akses untuk menggunakannya sesuai dengan kebutuhan finansial sehari-hari.
Urgensi penguatan ini tercermin dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mencatatkan indeks literasi keuangan syariah sebesar 43,07 persen, sementara indeks inklusinya baru mencapai 13,24 persen.
Data tersebut mengindikasikan masih terbukanya potensi yang sangat luas bagi otoritas dan pelaku industri untuk terus mengakselerasi pemahaman sekaligus mendongkrak utilisasi produk keuangan syariahdi kalangan masyarakat.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.