Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Restitusi Pajak Dikeluhkan Pengusaha, Ancaman PHK hingga Pailit

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |14:34 WIB
Restitusi Pajak Dikeluhkan Pengusaha, Ancaman PHK hingga Pailit
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kemudian menyampaikan persoalan restitusi pajak ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia meminta pemerintah segera mencari solusi atas persoalan tersebut agar tidak semakin berdampak terhadap dunia usaha dan tenaga kerja.

Restitusi Pajak Capai Rp185,38 Triliun

Berdasarkan data hingga Juli 2026, realisasi restitusi pajak tercatat mencapai Rp185,38 triliun. Angka tersebut turun 33,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jika dirinci, restitusi Pajak Penghasilan (PPh) badan mencapai Rp52,66 triliun. Sementara itu, restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri mencapai Rp130,9 triliun.

Adapun restitusi dari jenis pajak lainnya tercatat sebesar Rp1,82 triliun.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement