Dia meminta pemerintah segera mencari solusi atas persoalan tersebut agar tidak semakin berdampak terhadap dunia usaha dan tenaga kerja.
Berdasarkan data hingga Juli 2026, realisasi restitusi pajak tercatat mencapai Rp185,38 triliun. Angka tersebut turun 33,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jika dirinci, restitusi Pajak Penghasilan (PPh) badan mencapai Rp52,66 triliun. Sementara itu, restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri mencapai Rp130,9 triliun.
Adapun restitusi dari jenis pajak lainnya tercatat sebesar Rp1,82 triliun.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.