Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Buka Wacana Ubah Batas Defisit APBN 3 Persen di RUU Keuangan

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |17:17 WIB
DPR Buka Wacana Ubah Batas Defisit APBN 3 Persen di RUU Keuangan
DPR Buka Wacana Ubah Batas Defisit APBN 3 Persen di RUU Keuangan (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menyinggung bahwa negara-negara Eropa pada era pasca-Perang Dunia II telah melakukan ekspansi pembangunan besar-besaran dengan rasio utang menembus 100 persen lewat pemanfaatan Marshall Plan, sebelum akhirnya membatasi defisit usai mencapai tingkat kemakmuran.

Misbakhun juga membandingkan kondisi tersebut dengan capaian China yang berhasil melompat dari negara berpendapatan rendah ke menengah-atas dalam waktu singkat tanpa terikat oleh restriksi defisit yang sempit.

"Apakah China membicarakan tentang defisit 3 persen? Kepentingan nasional mereka lebih penting dari semuanya," tegas Misbakhun.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement