JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pemerintah tidak menyiapkan kebijakan kenaikan tarif PPN.
“Enggak ada (kenaikan PPN), enggak,” kata Bimo saat ditemui awak media seusai konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Di sisi lain, penerimaan pajak hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.409,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 24,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan setara dengan 59,8% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Suahasil merinci, penerimaan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp722,2 triliun atau tumbuh 16,6%, PPh migas Rp39 triliun atau tumbuh 63,8%, serta PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp591,5 triliun atau tumbuh 38,9%.
Sementara itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat Rp56,4 triliun atau terkoreksi 15,7%.
Menurut Suahasil, pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM dipengaruhi oleh kuatnya konsumsi domestik dan aktivitas ekonomi nasional.
“Pertumbuhannya ada, transaksinya ada. Tadi di slide Anda lihat, permintaan semen itu tumbuh, permintaan listrik tumbuh, permintaan mobil dan motor tumbuh. Karena itu, pajak juga menerima,” katanya.
Meski mencatatkan pertumbuhan positif hingga Agustus, penerimaan pajak sepanjang 2026 masih menghadapi potensi tidak mencapai target akhir tahun atau shortfall.
Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak hingga akhir 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98% dari target Rp2.357,7 triliun. Dengan demikian, terdapat potensi shortfall sekitar Rp46,9 triliun.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.