Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ESDM Buka Suara Soal RKAB Bayan Usai Haji Isam Beli Saham BYAN

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 21 September 2026 |18:36 WIB
ESDM Buka Suara Soal RKAB Bayan Usai Haji Isam Beli Saham BYAN
Kementerian ESDM menegaskan proses penerbitan RKAB Bayan Resources tidak ada hubungannya dengan isu aksi korporasi perseroan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya diketahui, PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam telah melakukan perjanjian jual beli saham bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan pemegang saham pengendali BYAN.

Namun, transaksi tersebut dilakukan bersamaan dengan proses persetujuan RKAB yang tidak kunjung diterbitkan oleh Kementerian ESDM. Hal ini berdampak pada kinerja operasional perseroan yang sempat mengalami force majeure pada pertengahan September lalu.

Tiga anak perusahaan BYAN yang mengajukan status keadaan kahar (force majeure) kepada para pelanggannya adalah PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP). Penyebabnya karena tidak ada produksi batubara akibat belum diterbitkannya RKAB. Tanpa persetujuan tersebut, kegiatan usaha perusahaan tidak bisa dijalankan secara legal dan sah di mata hukum.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement