Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uang Rp100.000 Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, BI: Tetap Sah Jadi Alat Pembayaran

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 22 September 2026 |15:24 WIB
Uang Rp100.000 Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, BI: Tetap Sah Jadi Alat Pembayaran
Uang Rp100.000 Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, BI: Tetap Sah Jadi Alat Pembayaran (Foto: Tangkapan Layar Akun X)
A
A
A

BI menggarisbawahi bahwa adanya pergantian kepemimpinan pejabat negara tidak secara otomatis menggugurkan status keabsahan lembaran uang yang telah resmi dicetak dan dilepas ke masyarakat.

"Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," ujarnya.

Atas dasar itu, bank sentral mengimbau warga agar tidak ragu membelanjakan uang rupiah bertanda tangan kedua figur tersebut lantaran seluruh dana yang diterbitkan tetap berlaku sesuai ketentuan yang ada.

Mengenai pencetakan ke depan, BI menerangkan bahwa penerbitan uang pada periode selanjutnya bakal mencantumkan tanda tangan para pejabat yang tengah aktif memimpin pada saat proses manufaktur uang berjalan.

"Uang Rupiah yang diproduksi selanjutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan pejabat yang menjabat sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan Uang Rupiah," katanya.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement