Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subsidi Motor Listrik Rp3 Juta Tinggal Tunggu Restu Menkeu

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 23 September 2026 |19:27 WIB
Subsidi Motor Listrik Rp3 Juta Tinggal Tunggu Restu Menkeu
Subsidi Motor Listrik Rp3 Juta Tinggal Tunggu Restu Menkeu. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

Untuk mendukung program insentif sepeda motor listrik produksi dalam negeri tersebut, anggaran senilai Rp3 triliun telah disiapkan.

Meski demikian, kepastian besaran dan waktu pemberlakuan insentif masih menunggu regulasi resmi dari kementerian keuangan. Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya sempat menyebut insentif motor listrik dapat mulai berlaku pada September 2026, meski saat itu PMK sebagai payung hukumnya belum diterbitkan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement