Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Suahasil: Penanganan Krisis 1997-1998 Selesai

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 24 September 2026 |21:19 WIB
Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Suahasil: Penanganan Krisis 1997-1998 Selesai
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai pelunasan obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) menjadi tonggak sejarah. (Foto: Okezone.com/BI)
A
A
A

Meski hubungan kewajiban antara pemerintah dan BI atas instrumen obligasi tersebut telah berakhir, Suahasil menandaskan bahwa hak tagih negara terhadap para obligor atau debitur BLBI tetap berlaku dan terus dieksekusi.

"Selesai dia. Namun, tidak menghilangkan hak tagih yang dari dulu ada di pemerintah untuk menagih para debitur. Nah, ini akan terus kita lakukan, menjadi pekerjaan yang akan terus kita laksanakan ke depannya," pungkas Suahasil.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia secara resmi telah melunasi seluruh sisa kewajiban utang obligasi BLBI senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia pada 24 Agustus 2026.

Pembayaran tersebut dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan memanfaatkan skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari hasil pembagian surplus Bank Indonesia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement