Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rp37 Triliun untuk Bayar Kewajiban KDMP Sudah di Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2026 |18:52 WIB
Rp37 Triliun untuk Bayar Kewajiban KDMP Sudah di Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK
Pemerintah memastikan dana Rp37 triliun untuk melunasi kewajiban pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). (Foto: Okezone.com/Feby)
A
A
A

Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) sempat memberikan catatan kritis mengenai potensi risiko fiskal yang membayangi skema pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang secara total mencapai Rp240 triliun.

LPEM FEB UI menilai postur anggaran nasional menghadapi tantangan kredibilitas fiskal akibat maraknya akumulasi program-program berbiaya besar yang berpotensi berada di luar koridor disiplin fiskal konvensional.

"Meski pinjaman tetap tercatat di neraca bank milik negara, Menteri Keuangan telah menyatakan bahwa negara akan membayar kewajiban tersebut sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun, mulai September 2026," tulis LPEM FEB UI dalam risetnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement