JAKARTA - MNC Sekuritas bersama Universitas Widya Dharma Pontianak (UWD) dan Indonesia SIPF membekali lebih dari 400 mahasiswa UWD dengan pemahaman mengenai investasi saham dan perlindungan investor melalui rangkaian Investor Protection Month (IPM) 2026 pada Jumat (2/10/2026).
Mengangkat tema “Investasi Cerdas, Masa Depan Berkualitas: Mengenal Saham dan Perlindungan Investor”, kegiatan digelar secara online dan menghadirkan Kepala Unit Komunikasi dan Informatika Indonesia SIPF Zulrasydi Amin serta Head of Education & Community Partnership MNC Sekuritas Andri Muharizal Putra sebagai narasumber.
Pembina Galeri Investasi Universitas Widya Dharma Pontianak Andre Prasetya Willim mengatakan kegiatan ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam mengenai investasi sekaligus memahami aspek perlindungan investor. Menurutnya, mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya langsung dan menggali informasi mengenai langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga keamanan aset investasinya.
“Kegiatan seperti ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mendapatkan informasi, bertanya, dan menggali lebih jauh mengenai perlindungan investor. Apalagi belakangan ini kita melihat adanya pemberitaan mengenai pembobolan rekening yang tentunya dapat menimbulkan kerugian bagi investor. Karena itu, penting bagi mahasiswa untuk mengetahui bagaimana cara menjaga keamanan akun dan aset investasinya serta apa yang harus dilakukan apabila menghadapi permasalahan terkait investasi,” ujar Andre.
Dalam pemaparannya, Kepala Unit Komunikasi dan Informatika Indonesia SIPF Zulrasydi Amin mengatakan bahwa perlindungan Indonesia SIPF berfokus pada keamanan aset pemodal, bukan pada jaminan atas kinerja investasi.
“Perlu dipahami bahwa perlindungan Indonesia SIPF bukan berarti seluruh risiko investasi dijamin. Perlindungan ditujukan untuk melindungi aset pemodal dari risiko kehilangan yang disebabkan oleh tindakan kustodian. Risiko yang berasal dari karakteristik dan kinerja instrumen investasi tetap menjadi risiko pemodal,” ujar Zulrasydi.