Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU Pekerja Rp900.000 Cair Oktober 2026? Begini Penjelasan Kemnaker

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |12:03 WIB
BSU Pekerja Rp900.000 Cair Oktober 2026? Begini Penjelasan Kemnaker
Masyarakat, khususnya pekerja, ramai mempertanyakan kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 mulai dicairkan. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat, khususnya pekerja, ramai mempertanyakan kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 mulai dicairkan. Pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 13,3 juta pekerja untuk periode tiga bulan, tetapi hingga kini jadwal pencairan resminya belum diumumkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat menunggu informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan BSU 2026. Kemnaker menyebut informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.

“Mohon menunggu informasi selanjutnya terkait BSU 2026, ya, Rekan. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal dan media sosial resmi Kemnaker. Jadi, pantau terus agar tidak ketinggalan informasinya!” tulis Kemnaker, Jumat (2/10/2026). 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan kembali memberikan BSU kepada 13,3 juta pekerja. Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp900.000 untuk setiap penerima.

“Dan yang ketiga adalah pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu. Dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan pelaksanaan program tersebut masih membutuhkan persiapan regulasi. Pemerintah akan menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelum mengumumkan waktu pemberlakuan BSU.

“Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,” kata Airlangga.

Prabowo Akan Beri Bantuan Upah kepada 13,3 Juta Pekerja

Presiden Prabowo Subianto akan memberikan BSU kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah,” kata Airlangga.

Airlangga mengatakan BSU tersebut diberikan dengan nominal Rp300.000 per bulan. Namun, penyalurannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan.

“Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000,” ujar Airlangga.

Dengan demikian, setiap penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober-Desember 2026. Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan tanggal pencairan secara resmi.

Airlangga menyebut BSU tersebut akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja. Namun, dia belum merinci kriteria penerima bantuan tersebut.

“Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” ungkapnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement