"Hingga Desember 2026, target kita besar: 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital," katanya.
Warga Kesulitan Daftar Bisa Didampingi
Pemerintah menyiapkan mekanisme pendampingan bagi warga yang mengalami kendala saat melakukan registrasi. Pendamping PKH, RT/RW, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum dapat membantu warga melalui gerakan #PeduliTetangga.
Mereka dapat berperan sebagai Kawan Perlinsos untuk mendampingi masyarakat yang kesulitan melakukan registrasi secara mandiri.
Registrasi dilakukan melalui Perlinsos Digital dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor meter PLN serta mengikuti proses verifikasi wajah.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, proses registrasi juga dapat didampingi oleh Agen Perlinsos, termasuk Pendamping PKH, RT/RW, dan Kawan Perlinsos di lingkungan sekitar.