Langkah tersebut dilakukan pemerintah untuk mempercepat registrasi calon penerima bansos 2027. Hingga saat ini, baru sekitar 5,5 juta masyarakat yang telah melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital.
Pemerintah masih harus mengejar selisih sekitar 42,5 juta pendaftar untuk mencapai target 48 juta orang hingga Desember 2026.
Luhut menegaskan registrasi bukan berarti masyarakat yang mendaftar otomatis mendapatkan bansos. Registrasi merupakan tahap awal dalam proses pendataan dan verifikasi calon penerima.
"Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Penetapan penerima bansos nantinya dilakukan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, dan kriteria yang berlaku untuk masing-masing program.