Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lebih adil dan proporsional berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi masing-masing dapur, alih-alih memberikan insentif dengan nominal yang sama di setiap SPPG.
"Sebetulnya hitung-hitungannya kan satu dapur porsinya 3.000 dikali 2.000 jadi Rp6 juta. Nah, kalau sedikit (porsi) dan banyak kemudian dibayar sama, itu kita sudah ada review-nya, dari BPK, dari BPKP, kita udah cek, itu namanya ada pemborosan anggaran negara. Tentu saja kita kan ingin efisien," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.