Namun, pemerintah berencana menyalurkan bantuan tersebut sekaligus untuk periode tiga bulan. Dengan demikian, penerima akan memperoleh total Rp900.000.
Rinciannya:
Oktober 2026: Rp300.000
November 2026: Rp300.000
Desember 2026: Rp300.000
Total: Rp900.000
Artinya, penerima tidak menerima Rp300.000 setiap bulan secara terpisah jika skema penyaluran sekaligus tiga bulan tersebut diterapkan.
3. BSU Berlaku untuk Periode Oktober-Desember 2026
BSU yang disiapkan pemerintah ditujukan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Meski periode bantuan sudah disebutkan, pemerintah belum mengumumkan secara resmi tanggal pencairan kepada masyarakat.
Karena itu, pekerja masih perlu menunggu informasi resmi mengenai kapan dana mulai disalurkan.