“Maka sampai saat ini, masih diterapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya,” kata Kitty.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, seharusnya menyesuaikan perkembangan harga pasar pada Oktober 2026. Penetapan harga tersebut mempertimbangkan tren harga minyak mentah global dan perkembangan Indonesian Crude Price (ICP).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan evaluasi bulanan harga BBM nonsubsidi seharusnya telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Ia menyatakan akan memeriksa kembali proses evaluasi penetapan harga BBM nonsubsidi untuk periode Oktober 2026.
“Nah untuk Pertamax, ini kan menyesuaikan dengan keekonomian. Jadi seharusnya itu dari Dirjen Migas sudah menyampaikan evaluasi, saya cek lagi ya,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM.
Pernyataan tersebut merespons keputusan Pertamina Patra Niaga yang mempertahankan harga BBM nonsubsidi per 1 Oktober 2026.