“Ditengah dinamika situasi ekonomi yang semakin ketat, kami tetap melindungi segenap komunitas disekeliling kita, mereka harus aman, terlindungi dan memiliki masa depan. Karena itu dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan kami senang sekali karena memang tugas negara untuk hadir, HIMKI ini menjadi instrumen untuk menyambungkan, kami akan mendorong komunitas kami mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan”, ujarnya.
Melalui penandatanganan MoU dan PKS tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan HIMKI menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi secara berkelanjutan. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperluas cakupan kepesertaan, tetapi juga meningkatkan pemahaman bahwa perlindungan pekerja merupakan bagian penting dari pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.
BPJS Ketenagakerjaan berjalan bersama pekerja untuk melindungi pekerja dari risiko kerja dan memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian dari aktivitas kerja dan usaha. Dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, semakin banyak pekerja Indonesia diharapkan dapat bekerja dengan tenang, produktif, serta memiliki perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.